Apoteker Anda
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Februari 9, 2023
  • Login
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Review
  • Gaming
  • Gear

    Trending Tags

    • Best iPhone 7 deals
    • Apple Watch 2
    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • iOS 10
    • iPhone 7
    • Sillicon Valley
  • Computers
  • Applications
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Review
  • Gaming
  • Gear

    Trending Tags

    • Best iPhone 7 deals
    • Apple Watch 2
    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • iOS 10
    • iPhone 7
    • Sillicon Valley
  • Computers
  • Applications
  • Security
No Result
View All Result
Apoteker Anda
No Result
View All Result

Fatwa MUI Vaksin MR Haram, Karena Darurat Syar’iyyah ini Diperbolehkan

Samir Jalali, Apt by Samir Jalali, Apt
Home Berita Farmasi
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa tentang Vaksin MR telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai acuan untuk masyarakat dalam mengambil keputusan pemberian vaksin. Disebutkan vaksin MR yang diperoleh dari Serum Institute of India (SII) adalah haram sebab mengandung babi.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 33 tahun 2018 terkait vaksin MR pada hari Senin (20/8/18) dengan keputusan vaksin tersebut haram. Namun fatwa tersebut dikombinasikan sebagai bentuk fleksibilitas hukum islam masih boleh diberikan.

“Dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi, penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India, pada saat ini, dibolehkan” ucap Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin seperti yang dikutip kompas.com

Sejumlah alasan menjadi pertimbangan diperbolehkan penggunaan vaksin MR. MUI mempertimbangkan 3 alasan diantaranya:

  1. Kondisi keterpaksaan (darurat syar’iyyah )
  2. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci.
  3. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi vaksin MR.

MUI juga mendorong pemerintah agar menjadikan fatwa tersebut sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan. Hal yang sama diwajibkan produsen menghadirkan vaksin halal sesuai Peraturan dan Undang-Undang.

Lebih lanjut MUI berusaha agar negara berpenduduk muslim disediakan vaksin suci dan halal. Dorongan tersebut ditujukan pada pemerintah, serta organisasi kesehatan dunia (WHO)

Untuk meluruskan, Fatwa MUI ini mulai dipasang pada tanggal ditetapkan. Jika di hari-hari yang ada ini membutuhkan perbaikan, MUI akan memperbaiki dan menyempurnakannya.

“Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang cukup bisa mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini,” kata Hasanuddin.

BACA:  FDA: Update Keamanan Klaritromisin Beresiko Penyakit Jantung
Tags: vaksin
Samir Jalali, Apt

Samir Jalali, Apt

Apotekeranda.com hadir ditengah perkembangan teknologi modern untuk menyediakan informasi kesehatan terkait penggunaan obat. Saya Samir Jalali bertugas sebagai Apoteker di Kabupaten Mamuju Tengah mengajak masyarakat indonesia untuk bijak dalam menggunakan obat. Konsultasikan obat yang Anda gunakan bersama Apoteker di daerah Anda, atau hubungi kami.

Next Post
manfaat daging kambing yang tak terduga

Sejumlah Manfaat Daging Kambing yang Tak Terduga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

kandungan indikasi dan efek samping obat pcc

Obat PCC Sebenarnya: Kandungan, Indikasi, Efek Samping

Kumpulan Jurnal Farmasi Nasional dan Internasional

Trending.

cara menghitung dosis obat

Cara Mudah Menghitung Dosis Obat Pada Anak dan Bayi

Kalkulator ASI: Jumlah Kebutuhan ASI Bayi Baru Lahir

Kalkulator ASI: Jumlah Kebutuhan ASI Bayi Baru Lahir

cara pemberian obat pada hewan uji

Cara Pemberian Obat Pada Hewan Uji Penelitian yang Benar

cara menghitung dosis obat

Cara Menghitung Dosis Obat Sesuai Bentuk Sediaan

hamil 6 minggu

Hamil 6 Minggu Janin Sudah Hidup, Jantung Sudah Berdetak

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Kategori

  • Antibiotik
  • Berita Farmasi
  • Dunia Apoteker
  • Farmakologi
  • GeMa CerMat
  • Ibu dan Anak
  • Ilmu Farmasi
  • Info Penyakit
  • Interaksi Obat
  • Janin usia 0 – 40 minggu
  • Kehamilan
  • Kesehatan Gigi
  • Kesehatan Kulit
  • Kesehatan Pria
  • Kesehatan Remaja
  • Kesehatan Wanita
  • Kompetensi Apoteker
  • Nutrisi Harian
  • Obat A-Z
  • Obat Tradisional
  • Parenting
  • Pedoman Menyusui
  • Perkembangan Bayi
  • Persalinan
  • Pertolongan Pertama
  • Petunjuk Konsultasi Obat
  • Rujukan Laboratorium
  • Serba-serbi Farmasi
  • Tanya jawab
  • Teknologi Medis
  • Tips Sehat

Tag

alzheimer anak antibiotik apoteker ASI Badan POM bayi belajar online benzodiazepine BPJS depresi farmakologi gangguan mental gigi hamil informasi obat janin jerawat jurnal kanker kanker payudara kanker serviks keamanan obat konsultasi obat makanan sehat makrolida melahirkan mendidik anak nilai laboratorium obat obat diabetes obat kecemasan pantangan ibu hamil payudara permenkes program cepat hamil rokok elektrik sakit gigi susu formula tanaman obat tes darah tes urin vaksin vitamin kehamilan wajah

Recent News

Bijak Memilih, Studi Membuktikan Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Efektif Dari Hand Sanitizer

Bijak Memilih, Studi Membuktikan Cuci Tangan Pakai Sabun Lebih Efektif Dari Hand Sanitizer

Ilmuwan Sedang Mengembangkan 4 Jenis Vaksin Virus Corona (CoVid-19), Kapan akan Siap?

Ilmuwan Sedang Mengembangkan 4 Jenis Vaksin Virus Corona (CoVid-19), Kapan akan Siap?

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Apoteker Anda - Profesional Web Designed by SJnet.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2022 Apoteker Anda - Profesional Web Designed by SJnet.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In